JAKARTA, Indonesia Makmur — Memasuki hari kelima menjabat Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Anang Iskandar menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersilaturahim. Ini merupakan pertanda baik bagi hubungan kedua lembaga penegak hukum tersebut. Hubungan kedua lembaga memasuki babak baru.
Anang tiba di gedung KPK bersama dengan sejumlah pengawal, Jumat (11/9) pagi. Ia bertemu dengan lima unsur pimpinan KPK saat ini dan juga para penyidik.
Saat hendak meninggalkan KPK, Anang kepada pers mengungkapkan bahwa pihaknya menginginkan sinergi yang lebih baik antarinstitusi penegak hukum. "Kehadiran saya ini merupakan perlambang kerja sama yang lebih bagus," kata Anang Iskandar.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional tersebut menjadi Kepala Bareskrim menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso dan dilantik sejak Senin (7/9) lalu. Saat dipimpin Budi Waseso, Bareskrim telah menetapkan dua pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad (ketua) dan Bambang Widjojanto (wakil ketua), sebagai tersangka tindak pidana. Selain itu, Bareskrim juga menjerat penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Saat ditanya apakah kedatangannya ke KPK bisa dinilai sebagai bentuk kemesraan antara Polri dan KPK, Anang Iskandar menjawab, "Ya, kan, bisa dilihat, makanya kami hadir di sini. Ini silaturahim."
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi menjelaskan, kedatangan Anang Iskandar ke KPK diterima sekaligus oleh lima komisioner KPK.
"Intinya memperkenalkan diri, cerita tentang karier, kemudian Pak Anang melihat teman- teman penyidik yang dari Polri, ngobrol-ngobrol sebentar, terus selesai. Jadi, hanya silaturahim," kata Johan Budi.
Kendati demikian, menurut Johan, dalam pertemuan sempat disinggung mengenai program-program pencegahan di sektor mineral dan batu bara (minerba) tahun 2014. Program yang merupakan sinergi antara Polri dan KPK itu terbukti dapat menyelamatkan keuangan negara.
"Dalam waktu dekat memang akan ada acara koordinasi supervisi dengan Bareksrim. Saya kira ke depannya sinergi akan membaik," kata Johan.
Menurut Johan, pertemuan itu tidak membahas perkara-perkara yang tengah ditangani, baik oleh Polri maupun KPK.
Hubungan baik
Kedatangan Anang ke KPK ditanggapi positif oleh sejumlah kalangan. Pertemuan itu dianggap sebagai langkah Polri untuk memperbaiki hubungan dengan KPK sekaligus langkah positif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, M Nasser, menuturkan, pertemuan itu juga menunjukkan bahwa kepolisian menyadari tugas pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama kedua lembaga.
"Pak Anang telah menyadari dan belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa penanganan korupsi tidak dapat dilakukan sendiri. Selain itu, kerja sama Polri dan KPK juga akan memudahkan pemberantasan korupsi serta menekan ego sektoral di antara lembaga penegak hukum," kata Nasser.
Langkah Anang itu serupa dengan yang dilakukan Komjen Suhardi Alius yang beberapa kali bertandang ke KPK ketika menjabat Kepala Bareskrim.
Secara terpisah, Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Oce Madril menuturkan, kedatangan Anang ke KPK menjadi pertanda mulai cairnya hubungan kedua lembaga. Langkah ini sekaligus akan menghapus kesan bahwa kedua penegak hukum tersebut berjalan sendiri-sendiri ketika memberantas korupsi.
Menurut Oce, banyak kerja sama yang dapat dilakukan oleh KPK dan Polri untuk memberantas korupsi di Indonesia. Polri dapat membantu KPK dalam menyediakan kebutuhan penyidik. Polri juga dapat membantu memantau penanganan kasus korupsi di daerah.
Selain itu, kedua lembaga juga dapat memetakan skala prioritas penanganan perkara. "KPK dapat fokus pada perkara korupsi yang menyeret penyelenggara negara, Polri dapat membantu kasus korupsi lainnya," katanya.
Akan tetapi, Oce mengingatkan, kedua lembaga itu tidak boleh saling bersaing dalam menangani kasus korupsi. Ini membuat hubungan keduanya menjadi tidak solid sehingga dapat terbelah di kemudian hari. "Jangan sampai terjadi rivalitas," ujarnya.
Selain KPK dan Polri, Kejaksaan Agung juga diharapkan dapat bekerja sama dalam memberantas korupsi. Dengan demikian, kasus yang dapat diungkap akan semakin banyak. "Koruptor yang tertangkap juga makin banyak. Uang negara yang dapat diselamatkan juga semakin besar," katanya. (FAJ/SAN/B08), Sumber : Kompas Cetak