Powered By Blogger

Minggu, 13 September 2015

Pengunjung CFD: Bagus Ada Polisi Segway, Bisa Bantu Tangkap Copet

Hasil gambar untuk foto polisi segway


Jakarta, Indonesia Makmur - Ada yang baru di Car Free Day (CFD) Jakarta hari ini. Para polisi berpakaian oranye berpatroli sepanjang Jl MH Thamrin-Sudirman dengan menunggangi Segway.

Mereka adalah Tim Segway Obvit (objek vital) yang bertugas untuk menjaga kemananan di Car Free Day. Tim ini baru diluncurkan hari ini oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (13/9/2015).

Selain Tim Segway ada juga tim kesehatan, tim golf car, tim polwan bersepeda, dan tim sepatu roda. Mereka tergabung dalam program "Peningkatan Pelayanan Pengamanan Car Free Day". Tugasnya adalah membantu masyarakat yang kehilangan keluarganya, membantu pengunjung yang sakit dan mengamankan jika ada yang berbuat onar.

Kehadiran mereka mendapat sambutan positif dari para pengungjung CFD. Peningkatan pelayanan ini dianggap sebagai langkah bagus dari pihak kepolisian untuk menjaga dan memberikan rasa aman bagi para warga yang berolah raga.

"Makin bagus kalau untuk keamanan. Car Free Day kan tahu sendiri ramai banget kadang ada yang kecopetan dan kehilangan anak, jadi bisa meningkatkan keamanan yah," ucap pengunjung CFD, Samuel Lumbantoruan kepada detikcom, Minggu (13/9/2015).

Selain itu, menurut Samuel penggunaan Segway membuat pelayanan polisi jadi lebih cepat. Mereka juga berinteraksi langsung dengan warga yang sedang beraktivitas.

"Supaya pergerakannya semakin cepat," kata Samuel yang mengirimkan foto polisi segway ke pasangmata.com

amuel mengatakan pengamanan di acara CFD ini sudah baik, di mana sebelumnya sudah ada personel Satpol PP yang berkeliling menggunakan sepeda dan petugas Dishub yang berkeliling menggunakan sekuter.

"Pangamanan di Car Free Day sudah terfasilitasi dengan baik, apalagi ditambah dengan Segway ini," ucapnya.

Senada dengan Samuel, pengunjung CFD lainnya Supardi menyambut baik langkah polisi dalam meningkatkan pengamanan dan pelayanan ini. 

"Jadi lebih bagus untuk keamanannya, agar kualitas untuk pelayanan juga lebih baik," ucap Supadi.

Namun dia menyarankan agar Tim Polisi Segway dan tim lainnya bisa disosialiasikan ke masyarakat. Sehingga pengunjung paham fungsi dan tugas para polisi yang berkeliling itu.

"Kalau untuk orang mungkin cuma lihatin aja, tapi saya tadi ikut lihat launchingnya jadi tahu mereka itu bisa bantu cari orang hilang, cari copet dan bantu pengunjung yang sakit," saran Supadai.

Berikut jumlah personel program "Peningkatan Pelayanan Pengamanan Car Free Day"  yang dirilis Polda Metro hari ini:

1.Tim  Segway 0bvit = 6 segway
2.Tim Kesehatan, = 2 tim (pakai segway)
3.Tim Golf Car = 2 unit
4.Tim Polwan Bersepeda, = 28 orang obvit, 12 lantas (total 40)
5.Tim Sepatu Roda. = 15 orang
Sumber: Detik.com



Duka Menteri Siti untuk Dulman, Pejuang Konservasi Hutan di Sukabumi

Hasil gambar untuk foto meninggalnya dulman efendy


Jakarta, Indonesia Makmur - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyampaikan duka cita atas meninggalnya Dulman Effendi (56) yang meninggal dunia saat bertugas memadamkan kebakaran hutan. Kepala Resort Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh, Sukabumi, Jabar, itu dianggap sebagai pejuang konservasi hutan.

"Seluruh jajaran KLHK berduka cita dan kami mengenal sosok Almarhum sebagai polisi hutan teladan yang bekerja jujur, disiplin, dan sosok yang bertanggung jawab terhadap tugas.  Kawan-kawan sekarang menyebutnya pejuang konservasi. Kita berdoa semoga mendapat tempat terhormat di sisi-Nya," ujar Menteri Siti saat dihubungi detikcom, Minggu (13/9/2015).

Dulman memimpin tim pemadam kebakaran hutan memadamkan api pada Jumat (11/9) yang dilaporkan terdeteksi di 3 titik lokasi hingga Sabtu (12/9). Saat berupaya memadamkan api, Dulman mendapat laporan kebakaran hutan di Blok Pasir Parahu.

"Dan Pak Dulman Cs melakukan pemadaman pula di lokasi tersebut. Pada pukul 13.30 WIB (12/9) ketika sedang melakukan pemadaman, Pak Dulman roboh dan pingsan dan oleh dokter Puskesmas dinyatakan wafat," sambung Siti.

Dulman pagi tadi dimakamkan di Kecamatan Cilaku, Cianjur. Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Tahrir Fathoni memimpin upacara pemakaman Dulman yang juga dihadiri sejumlah eselon II. 

Pesan duka cita Siti kepada keluarga Dulman, sudah disampaikan melalui jajarannya yang hadir di pemakaman.

"Ada tanda duka dari KLHK dan pemakaman dengan  prosesi kedinasan.  Sesuai ketentuan juga dibacakan riwayat singkat almarhum  dan diberikan  kenaikan pangkat anumerta karena wafat dalam tugas," ujar Siti.

Keabakaran hutan di Suaka Margasatwa Cikepuh terjadi hampir tiap tahun. Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jawa Barat, Munarto menyebut sampai dengan hari Jumat (11/9) tercatat sebanyak 37 kali kebakaran di SM Cikepuh dengan luas areal kebakaran sekitar 337,4 ha. 

Menurut catatan BBKSDA kejadian kebakaran terbanyak terjadi pada tanggal  31 Agustus sampai dengan tanggal 11 September sebanyak 23 kali kejadian kebakaran di kawasan tersebut.sumber : Detik.com

Setali Tiga Gugatan OC Kaligis Menyerang KPK di MK

Hasil gambar untuk foto oc kaligis di tangkap kpk


Jakarta,Indonesia Makmur - Ternyata OC Kaligis melancarkan tiga gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan satu tujuan yaitu terlepas dari jerat korupsi. Akankah membuahkan hattrick menjebol gawang MK?

Sebagaimana dikutip dari website, Minggu (13/9/2015), ketiga gugatan itu mengantongi nomor perkara berurutan, yaitu 108, 109 dan 110/PUU-XIII/2015. Gugatan pertama yaitu pasal 45 ayat 1 UU KPK tentang keabsahan penyidik KPK. 

Menurut pengacara yang mulai praktik sejak tahun 70-an itu, kehadiran pasal 45 ayat 1 dinilai merugikan dirinya untuk mendapatkan kepastian dan perlakuan di hadapan hukum.

"Frasa penyidik dapat mengandung muatan multitafsir karena tidak terdapat kejelasan rumusan norma hukum yang mengatur tentang siapa yang dimaksud dengan jabatan penyidik KPK, namun gambaran norma hukum tersebut hanyalah memuat kejelasan formil terkait surat keputusan administratif berupa surat pengangkatan yang tidak menjelaskan asal-usul atau kriteria formal penyidik KPK," tulis OC Kaligis dalam gugatan yang dikutip dari website MK.

Gugatan kedua yaitu menggugat Pasal 1 angka 2 KUHAP. Pasal tersebut berbunyi:

Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam UU ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya.

Pria beristri 10 perempuan ini menggugat frase 'serangkaian tindakan' dalam pasal di atas.

"Serangkaian tindakan Penyidik harus jelas ditafsirkan karena seseorang ditetapkan sebagai tersangka atas suatu perbuatan yang jelas tindak pidananya sehingga harus dengan jelas serangkaian tindakan apa yang dilakukan," ujar ayah Velove Vexia ini.

Pasal di atas, menurut OC Kaligis, dalam praktiknya telah menimbulkan pengertian yang sifatnya multitafsir dan melanggar asas lex certa dan lex stricta, sebagai asas umum dalam pembentukan perundang-undangan pidana. 

"Pada hakikinya inti dari kegiatan penyidikan adalah pengumpulan atau melakukan kegiatan pengumpulan alat bukti untuk memastikan perbuatan yang diperiksa sebagai perbuatan pidana atau bukan perbuatan pidana kemudian menentukan siapa pelaku perbuatan pidana tersebut. Serangkaian tindakan penyidik dalam hukum pidana harus melalui tahap penyelidikan," ujar pengacara yang mulai berpraktik sejak tahun 70-an itu.

Gugatan ketiga yaitu terkait hak-haknya sebagai tersangka yang menurutnya tidak diberikan oleh KPK selama dijadikan tersangka hingga kasusnya dilimpahkan ke pengadilan. Ia menggugat Pasal 46 ayat 2 UU KPK yang berbunyi:

Pemeriksaan tersangka sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dilakukan dengan tidak mengurangi hak-hak tersangka.

Apakah tiga tendangan OC Kaligis kali ini mampu merobek gawang Mahkamah Konstitusi? 
(asp/fdn) 
sumber:Detik.com

Polda Metro Jaya Tahan Bos Garindo yang Jadi Tersangka Kasus Dwell Time


Jakarta, Indonesia Makmur - Bos PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA), Tjindra Johan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan suap dwell time Kemendag, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/9). Usai proses pemeriksaan, Tjindra akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik kemudian menetapkan TJ sebagai tersangka, dan melakukan pencegahan tersangka TJ untuk bepergian ke luar negeri," ujar Kasubdit V Tipikor, Direskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/9/2015).

Pada 7 September lalu, TJ sempat dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan, namun mangkir. Namun pada tanggal 11 September, secara kooperatif Tjindra menyerahkan diri ke polisi.

"Setelah itu penyidik mendapat informasi bahwa TJ sedang berada di Singapura dan akan memenuhi panggilan pada 11 September. Pada tanggal itu penyidik berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terkait kedatangan TJ dan dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Setelah menyerahkan diri, TJ langsung diperiksa sebagai tersangka dengan dugaan menyuruh melakukan atau turut melakukan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengurusan Surat Persetujuan Impor PT GSA di Ditjen Daglu Kemendag RI.

"Sejak tanggal 12 September, TJ akan ditahan selama 20 hari," kata

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Daglu Kemendag dan Kantor PT GSA di Surabaya. 

Polisi juga menyita sejumlah dokumen terkait pengurusan Surat Persetujuan Impor PT GSA, dan uang sebagnay 25 ribu USG yang disita dari CG staf Ditjen Daglu dan beberapa pejabat di Ditjen Daglu,Smbr : detik.com

PKS Sindir PAN: Seolah-olah Ada Segitiga KMP-KIH-Pemerintah




Jakarta, Indonesia Makmur - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bergabung dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyindir manuver PAN yang terkesan ada segitiga politik.

"Ini saya tidak mau tafsirkan terlalu dalam, seolah-olah ada tiga segitiga, KMP-KIH-Pemerintah. Itu hak PAN tafsirkan sendiri,"ujar Sohibul di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta, Minggu (13/9/2015).

Menurut dia, pemerintah serta Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tak memiliki jarak karena di pihak yang sama.

Namun, di satu sisi pengakuan PAN yang tetap di KMP tapi bergabung ke pemerintah memunculkan tafsir berbeda.

"Dia (PAN) tetap KMP tapi siap bergabung pemerintah. Artinya dia tidak masuk KIH, bisa dimengerti dari satu sudut bila pemerintah dan KIH ada jarak. Tapi kalau pemerintah-KIH tidak ada jarak, maka sesusungguhnya masuk pemerintahan ya masuk (KIH)," sebut eks Rektor Universitas Paramadina itu.

Lanjutnya, Sohibul ingin PAN yang dipimpin Zulkifli Hasan tetap berada di Koalisi Merah Putih (KMP).

"Kami berharap Pak Zulkifli tetap di KMP," ujarnya.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "