Powered By Blogger

Rabu, 16 September 2015

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,3 Miliar, Ridwan Kamil Segera Dipanggil



Indonesia Makmur, BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadwalkan memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Kamis (17/9/2015), untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Bandung Creative City Forum (BCCF) tahun 2012 senilai Rp 1,3 miliar. 

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Suparman saat dihubungi, Rabu (16/9/2015). 

"Rencananya iya, dipanggil besok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BCCF senilai 1,3 miliar. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Suparman. 

Suparman mengatakan, pemanggilan pria yang akrab disapa Emil itu dilakukan setelah pihaknya selesai memeriksa sejumlah dinas dan lembaga terkait yang terlibat dalam korupsi tersebut dalam kurun waktu beberapa bulan ini. 

"Saksi sebelumnya sudah dilakukan klarifikasi. Sekarang giliran beliau selaku Ketua BCCF akan dimintai klarifikasi dan keterangannya. Misalnya, beliau akan ditanya seputar ke mana saja aliran dana itu," katanya. 

Suparman menegaskan, Emil wajib hadir dalam pemanggilan oleh pihak Kejati itu. 

"Tentu wajib hadir sebagai warga negara yang baik harus memenuhi pemanggilan," ujarnya. ( RegionalKompas.com )

Kisah Jokowi Disopiri Pangeran Arab yang Juga Gemar Blusukan



Indonesia Makmur, Jakarta - Ada kejadian unik dan menarik saat Presiden Joko Widodo melawat ke 3 negara di wilayah Timur Tengah. Saat di Kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), pria yang karib disapa Jokowi itu disambut sangat hangat oleh putra mahkota, Pangeran Mohammed bin Zayed Al-Nahyan.

"Ketika di Emirat, presiden dijemput secara khusus oleh putra mahkota, yaitu Yang Mulia Muhammed bin Zayed Al-Nahyan," ucap Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa malam 15 September 2015.

Pangeran Muhammed juga dinilai memiliki gaya blusukan yang serupa dengan Jokowi. Ia begitu dekat dengan rakyatnya. Bahkan saat menyambut rombongan dari Indonesia, pangeran kaya raya itu memilih restoran umum yang terbuka. Juga tidak ada pengamanan ekstra ketat saat jamuan makan itu berlangsung.

"Yang unik adalah dari airport dibawa ke restoran, yang mana restoran ini bukan restoran khusus, tetapi restoran terbuka. Presiden dan seluruh rombongan disambut di restoran yang bukan privat. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan kekeluargaan antara 2 negara ini," tutur Pramono.

Rombongan dari Indonesia kemudian diantarkan ke hotel. Ada yang menarik dalam perjalanan dari restoran ke hotel. Jokowi disopiri langsung oleh Pangeran Mohammed menuju hotel. Mereka hanya berdua di dalam mobil itu.

"Setelah dari restoran hingga ke hotel, presiden disetiri secara khusus oleh Pangeran Muhammed bin Zayed Al-Nahyan," ujar Pramono.

Pembicaraan 4 Mata

Bukan tanpa tujuan keduanya melaju dalam satu kendaraan. Dalam perjalanan, Jokowi dan Pangeran Muhammed juga membahas sejumlah hal. Selain soal kerja sama, perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia atau TKI yang bekerja di UEA juga menjadi perhatian khusus keduanya.

"Jadi pembicaraan 4 mata itu dilakukan di dalam mobil berdua. Banyak hal yang bisa dilakukan. Yang utama tentunya hal yang berkaitan terhadap perlindungan TKI yang lebih dari 80 ribu jiwa di UEA," terang Pramono.

Presiden Jokowi mengunjungi 3 negara di Timur Tengah, yakni Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab (UEA) selama 5 hari. Jokowi bertolak ke Timur Tengah sejak Jumat 11 September lalu.

Jokowi baru tiba di Tanah Air malam tadi sekitar pukul 22.50 WIB melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Tak berselang lama, Jokowi langsung meninggalkan bandara. Sementara konferensi pers terkait hasil agenda lawatannya tersebut disampaikan langsung oleh sejumlah menteri kabinetnya. (Liputan6.com)

Bawaslu: Jangan Kucing-kucingan Kampanye di Media Massa


Indonesia Makmur, Makassar - Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta ‎seluruh pasangan calon kepala daerah dalam pilkada serentak tidak melanggar aturan. Salah satunya, tidak dibenarkan memanfaatkan media massa untuk melancarkan kampanye terselubung.

Selama ini, Bawaslu mencurigai adanya upaya calon tertentu memanfaatkan media massa untuk melancarkan kampanye terselubung, mengingat kegiatan mereka terbatas dan sebagian besar difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita harapkan kepada kandidat calon kepala daerah menaati aturan yang sudah ada, tidak lagi sengaja mencari celah dengan melakukan langkah-langkah yang melabrak aturan di antaranya melakukan kampanye terselubung dengan manfaatkan media massa," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi saat dihubungi via telepon, Selasa 15 September 2015. 

Laode menegaskan, jika nantinya menemukan hal demikian, pihaknya dengan tegas akan bersikap kepada setiap calon yang melanggar aturan kampanye. Sanksinya bisa diskualifikasi. 

"Dari sekarang kami ingatkan kepada para calon kepala daerah di 11 kabupaten/kota di Sulsel agar tidak main kucing-kucingan. Kami harapkan mereka menggunakan cara-cara yang etis dan jujur lah demi mewujudkan pilkada serentak yang berintegritas," ucap Laode. 

Dia berharap, semua pihak baik calon maupun media massa terkait sama-sama memegang peran penting dalam menegakkan aturan. 

"Media, misalnya bertanggung jawab kepada masyarakat untuk menerapkan konsep pemberitaan yang berimbang. Mereka harus memberikan porsi yang sama kepada setiap calon untuk menyampaikan kegiatan, visi-misi, program kerja, serta hal lain menyangkut pencalonannya," kata dia. 

Sehingga, kata Laode, sangat diharapkan bagi media massa dalam hal ini seperti redaktur di media untuk menyeleksi pemberitaan yang ada. "Karena ini juga menyangkut dengan citra media yang bersangkutan," tutur Laode.

‎Dia mengatakan, perlu peran aktif kalangan media karena secara teknis, Bawaslu masih kesulitan membuktikan jika ada media yang terlibat dalam kampanye terselubung. Termasuk, sulit mengungkap apakah praktik tersebut berbayar atau tidak. 

"Karena semuanya dapat dilihat dari segi pemberitaan yang ada di antaranya berita soal salah satu kandidat tertentu misalnya dimuat berulang-ulang di media yang sama," tandas Laode.


Aturan Kampanye
Bawaslu bersama KPU dan Komisi Penyiaran Indonesia menggelar rapat koordinasi dan membentuk gugus tugas pengawasan bersama kampanye di media. Salah satu fokus mereka adalah menginventarisasi permasalahan seputar pemberitaan di media massa yang tidak berimbang serta indikasi lain yang mengarah pada kampanye di media penyiaran. 

Sementara, komisioner KPU Sulsel Khaerul Mannan mengatakan, kegiatan kampanye calon kepala daerah telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015 tentang kampanye pilkada khususnya pada Pasal 68 ayat 3. Dalam aturan disebutkan, calon baru boleh melakukan kampanye melalui media massa selama 2 pekan jelang masa tenang. Waktunya ditetapkan 22 November hingga 5 Desember 2015.

Dalam PKPU itu jelas disebutkan, pasangan calon atau tim kampanye dilarang memasang iklan kampanye di media massa cetak maupun elektronik. Penayangan berupa tulisan, gambar, animasi, promosi, suara, peragaan, sandiwara, debat, dan bentuk lainnya hanya bisa dilakukan oleh KPU yang difasilitasi oleh APBD. 

Adapun durasi iklan kampanye diatur sesuai medianya. Untuk televisi, setiap pasangan calon baling banyak mendapatkan 10 spot dengan durasi paling lama 30 detik. Radio paling banyak 10 spot dengan durasi 60 detik, sedangkan di media cetak hanya satu kali. 

"Dengan aturan tersebut kita semua berharap aturan itu ditegakkan oleh semua kandidat, jangan melakukan pelanggaran terhadap aturan yang telah dibuat," kata Khaerul Mannan. (Liputan6.com)

Ahok Bakal Usir Pedagang Hewan Kurban di Trotoar



Indonesia Makmur, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengizinkan warga untuk menyembelih hewan kurban di pemukiman. Tapi, untuk penjualan hewan kurban di trotoar, tetap tidak diizinkan.

"Kalau di trotoar kita akan usir. Itu sanksi. Sudah mulai berlaku dari tahun lalu juga sudah berlaku. Kita dorong," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Menurut dia, trotoar dikhususkan untuk pejalan kaki, bukan untuk lahan berdagang. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun berjualan di trotoar, termasuk pedagang hewan kurban.

"Di trotoar mana boleh sih jualan di trotoar, di taman. Maksud saya, jadi orang itu mesti ada toleransi lah. Jangan menjual kurban untuk agama, kita boleh sembarangan. Saya kira secara ajaran agama juga enggak bener kalau merugikan orang," ujar Ahok.

Bagi Ahok, tidak ada agama yang mengajarkan umatnya melakukan sesuatu yang merugikan orang lain. Aturan di Indonesia juga berdasarkan agama seperti yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.

"Enggak ada agama yang mengajar orang melanggar aturan. Dan seluruh aturan di Indonesia dibuat pertama itu berdasarkan Ketuhanan YME. Semua UU, perda, pasti dasarnya itu. Orang pancasila, UUD 45 dasarnya itu. Jadi jangan menjual alasan agama untuk keuntungan pribadi," tukas Ahok. (Liputan6.com)

Minuman Alkohol Bakal Bebas Dijual, Ahok Batasi Umur Pembeli


Indonesia Makmur, Jakarta - Peraturan Kementerian Perdagangan tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol (minol) akan dideregulasi Direktorat Jenderal Dalam Negeri (Dirjen Dagri). Hal itu akan membuat turunan aturan yang mengembalikan kewenangan peredaran minol ke pemerintah daerah.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menunggu aturan itu benar-benar disahkan. Bila disahkan, Ahok mengambalikan kepada aturan di DKI Jakarta.

"Kita tunggu saja. Kita gampang kita tinggal balik saja. Kita sudah ada perda yang mengatur (minuman beralkohol) di bawah 5% (boleh dijual) segala macam. Kita ikutin saja selesai," jelas Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Dengan adanya aturan baru itu, kembali membuka peluang minuman beralkohol dijual di minimarket. Hal ini kembali seperti saat Kementerian Perdagangan mengeluarkan pasal pengendalian minol.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, minol tidak menyebabkan mabuk dan berujung pada tindakan krimanal seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Yang menimbulkan masalah justru minol oplosan.

Minuman oplosan itu diakibatkan langkanya minol resmi yang dijual. Seperti di Alcapon, kata Ahok, orang kesulitan mendapat minol hingga nekat mengoplos dan mengakibatkan kematian.

Mantan politisi Golkar dan Gerindra itu menambahkan, bisa saja penjualan minol di Jakarta dengan aturan yang dipeketat. Misalnya dengan batasan usia tertentu.

"Bisa bir (monil)-nya umur sekian enggak boleh beli, jual hanya di bawah 5%. Sekarang kamu kalau ke dokter kamu dokter yang kecing urine susah buang air kecil di suruh minum bir loh," tutup Ahok. (Liputan6.com)

Pilot Air France Lihat Objek Besar di Dekat Lokasi Temuan Puing MH370

Pilot Air France Lihat Objek Besar di Dekat Lokasi Temuan Puing MH370

La Reunion - Sebuah objek besar yang mengapung terlihat di dekat Pulau La Reunion, tempat ditemukannya puing sayap pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370. Objek ini dilihat oleh seorang pilot pesawat Air France yang terbang di atas pulau tersebut.

Seperti dilansir CNN, Rabu (16/9/2015), pilot pesawat Air France ini melaporkan melihat sebuah objek berwarna putih mengapung di perairan Samudera Hindia pada Selasa (15/9) pagi waktu setempat. Asisten Direktur Otoritas Penerbangan Sipil Prancis untuk La Reunion, Siva Vadivelou menuturkan, objek itu terlihat di lokasi sejauh 70 kilometer sebelah barat laut Pulau La Reunion.

Pilot yang melihat objek ini menerbangkan pesawat dengan rute Paris-La Reunion ini pada ketinggian 3 ribu meter. Dari ketinggian ini, tidak mudah untuk bisa melihat objek di lautan secara jelas.

"Pasti ini sebuah objek yang berukuran besar hingga pilot bisa melihatnya," tutur Vadivelou.

Otoritas setempat lantas mengerahkan sebuah kapal niaga ke area tersebut. Namun sejauh ini belum ada satu pun objek yang ditemukan. Otoritas La Reunion telah meminta bantuan militer Prancis untuk melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh di area tersebut.

Bulan ini, penyidik Prancis memastikan bahwa puing yang ditemukan terdampar di pantai La Reunion pada Juli lalu, benar berasal dari MH370. Puing itu dipastikan merupakan bagian dari flaperon pesawat jenis Boeing 777, jenis yang sama dengan MH370 yang hilang pada Maret 2014 lalu.

Penyidik meyakini bahwa pesawat yang membawa 239 penumpang dan awak ini jatuh di wilayah Samudera Hindia bagian selatan. Hingga kini, upaya pencarian bangkai pesawat ini masih terus dilakukan di sepanjang pantai barat Australia. Pulau La Reunion masuk dalam jangkauan kemungkinan puing dari pesawat tersebut hanyut. 
(Detik.com)

Rencanakan Serangan Terhadap Paus Fransiskus, ABG AS Ditangkap

Rencanakan Serangan Terhadap Paus Fransiskus, ABG AS Ditangkap

Indonesia Makmur, Washington - Otoritas Amerika Serikat menangkap remaja 15 tahun terkait rencana serangan terhadap Paus Fransiskus yang akan mengunjungi negara tersebut. Rencana serangan ini terinspirasi oleh militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Untuk pertama kalinya, Paus Fransiskus akan mengunjungi AS pada 22-27 September mendatang. Paus akan memberikan khotbah di area terbuka di Philadelphia, setelah mengunjungi Washington dan New York. Demikian seperti dilansir AFP, Rabu (16/9/2015).

Melalui buletin intelijen gabungan edisi 14 Agustus, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dan FBI mengungkapkan penangkapan remaja berusia 15 tahun yang tidak disebut identitasnya. Namun tidak disebutkan secara jelas bahwa target serangannya adalah Paus Fransiskus.

"Anak di bawah umur ini terinspirasi oleh ISIL (nama lain ISIS) dan berusaha untuk melakukan serangan di wilayah ini, yang melibatkan beberapa pelaku penyerangan, senjata api dan berbagai bahan peledak, menargetkan pembesar asing dalam acara penting," demikian buletin intelijen gabungan tersebut.

"Anak di bawah umur ini mendapat instruksi bahan peledak dan menyebarkan instruksi ini melalui media sosial," imbuh pernyataan tersebut.

Media AS, ABC News mengutip sumber yang menyebut pembesar asing itu merujuk pada Paus Fransiskus. Disebutkan juga oleh ABC News, remaja itu ditangkap di dekat Philadelphia.

Pada Minggu (13/9), Ketua Komisi Keamanan Dalam Negeri pada Parlemen AS, Michael McCaul menuturkan bahwa otoritas AS telah menggagalkan ancaman terhadap Paus Fransiskus. "Kami mengawasi dengan ketat setiap ancaman terhadap Paus (Fransiskus) yang akan berkunjung ke Amerika Serikat. Kami telah menggagalkan satu kasus," tutur McCaul kepada acara ABC's 'This Week'.

Kunjungan Paus Fransiskus memberikan tantangan keamanan tersendiri bagi otoritas AS, yang ditugasi untuk melindungi pemimpin religius yang gemar menyapa langsung kerumunan orang ini. Sekitar 2 juta orang diperkirakan akan hadir dalam khotbah Paus Fransiskus di luar Philadelphia Museum of Art. 
(Detik.com)

Agung-Ical cs Tak Gubris Ancaman Yorrys-Nurdin Halid

Agung-Ical cs Tak Gubris Ancaman Yorrys-Nurdin Halid

Indonesia Makmur, Jakarta - Waketum Golkar hasil Munas Ancol Yorrys Raweyai dan sejumlah elite Golkar yang jengah dengan perpecahan mengklaim akan menggelar Munaslub Oktober 2015 mendatang. Yorrys yang mengaku sudah sepakat dengan Waketum kubu Aburizal Bakrie (Ical), Nurdin Halid, bahkan meminta Ical dan Agung Laksono legowo tak ikut berkompetisi.

Namun ancaman itu ditanggapi santai oleh Agung dan kubu Ical. Kedua kubu tetap pada pendirian menunggu penyelesaian kisruh Golkar di jalur hukum.

"Ya nanti tunggu inkrah saja, setelah inkrah itu jadi keputusan Mahkamah Agung, yang ditetapkan siapa ya kami yang melaksanakan kepengurusan. Nanti digabung saja kan sudah ada rekomendasi untuk membuka pintu bagi kubu seberang, jadi tidak ada yang sulit," kata Agung.

Agung sendiri hanya terkekeh mendengar upaya Yorrys cs menggalang Munaslub. Agung baru akan menggelar Munas pada akhir tahun 2016 mendatang sesuai arahan Mahkamah Partai.

"Kalau amanat Mahkamah Partai kan Oktober 2016, itu amanatnya," kata Agung.

Pandangan senada disampaikan kubu Ical. Bendahara Umum Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo menuturkan pihaknya tak akan terpengaruh dorongan Munaslub bulan depan.

"Jangan-jangan manuver itu dilakukan karena mereka sudah yakin mereka bakal kalah. Jadi saya mengimbau kepada kawan-kawan untuk menahan diri jangan terlampau bernafsu menuruti syahwat politik karena sebentar lagi urusan hukumnya kelar paling lambat Oktober atau November, itulah baru kita punya pijakan dasar hukum siapa penyelenggara munasnya," pungkasnya. 
(Detik.com)

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "