Powered By Blogger

Sabtu, 19 September 2015

Bawa Sabu, Anggota Marinir Diciduk Polisi di Manggarai

Hasil gambar untuk foto jenis sabu


Jakarta, Indonesia Makmur - Oknum anggota TNI dari satuan Marinir ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dia ditangkap di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.

"Iya betul, kita serahkan ke Pom AL untuk penyelidikan lebih lanjutnya karena pelaku oknum Marinir," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2015).

Saat ditangkap, polisi menyita beberapa barang bukti narkoba dari tubuh tersangka. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 7 ons dan puluhan ineks jenis Superman.

Hal serupa juga dibenarkan Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Zainuddin. Anggota yang ditangkap kini tengah diperiksa intensif di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal).

"Iya benar. Inisial SS satuan Marinir Jakarta dan dalam penyidikan pendalaman terkait kasus narkoba oleh Pom AL Lantamal Jakarta," terang Zainuddin, Sabtu. (J)

Berkelahi Saat Lomba Gambar, Siswa SD di Kebayoran Lama Tewas




Jakarta, Indonesia Makmur Siswa SD kelas 2 berinisial A meninggal dipukul teman sekelasnya berinisial R. Bocah A tewas setelah mendapat beberapa pukulan di bagian tubuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan,  peristiwa itu terjadi pada Jumat 18 September 2015 sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua bocah yang sedang mengikuti lomba tiba-tiba terlibat perkelahian.

"Mereka sedang lomba gambar, lalu entah kenapa berkelahi mereka," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2015).

Pemukulan yang dilakukan R membuat A tak berdaya. Guru sekolah langsung membawa A ke puskesmas terdekat. Karena mengalami luka serius, A kemudian dibawa ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Korban dibawa ks RS Fatmawati. Tapi nyawanya tidak tertolong. Korban meninggal sekitar pukul 19.30 WIB," lanjut dia.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pendalaman. Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestro Jakarta Selatan.

"Kasus ini tengah ditangani petugas. Karena ini melibatkan anak jadi perlu penanganan khusus," tutur Iqbal. (J)

Abraham Samad Kembali Dipanggil Polda Sulselbar Selasa Mendatang

Hasil gambar untuk foto abraham samad kpk

Makassar, Indonesia Makmur Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar kembali menjadwalkan panggilan kedua pelimpahan tahap II terhadap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, pada Selasa 22 September 2015.
"Panggilan pertama kita sudah layangkan Jumat kemarin tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir sehingga kita kembali menjadwalkan pemanggilan kedua untuk pelimpahan tahap II pada tanggal 22 September 2015," kata Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar Kompol Gany Alamsyah ‎saat dihubungi via telepon, Sabtu (19/9/2015).
Mengenai permintaan tim penasihat hukum Abraham yang ingin agar kliennya bisa menghadiri pemanggilan tahap II nanti pada 28 September 2015 karena pertimbangan masih ada kegiatan di kantor KPK, hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Surat permintaan untuk jadwal ulang dari pihak tersangka kita sudah terima, makanya jadwal panggilan kedua kita layangkan kembali pada tanggal 22 september 2015 karena panggilan pertama tersangka tidak penuhi karena alasan waktu mepet dan ada kegiatan di kantor KPK," tutur Gany.
Meski keaslian dokumen yang dituding palsu tersebut hingga saat ini diyakini pihak Abraham tak ada, penyidik tetap bersikukuh meneruskan kasusnya hingga menetapkan ‎Abraham menjadi tersangka dan proses penyidikan pun dinyatakan rampung alias P21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel.
"Tersangka AS diduga mengurus surat dokumen yang di dalamnya terdapat pemalsuan data. Dokumen tersebut berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Barang bukti dokumen dan beberapa keterangan saksi-saksi sudah ada dalam pemberkasan hingga kemudian dinyatakan P21 oleh jaksa," tegas Gany.
Abraham Akan Hadir
Terpisah, Tim Taktis Abraham Samad di Makassar Abdul Azis dihubungi via telepon mengatakan, pihaknya akan mengkomunikasikan kembali rencana pemanggilan kedua kliennya.
"Pada panggilan kedua yang dijadwalkan tanggal 22 September 2015, Pak Abraham kemungkinan akan hadir," ujar Azis yang merupakan Direktur LBH Makassa‎r itu.
Adnan Buyung Azis, yang juga salah satu anggota Tim Taktis Abraham Samad di Makassar sebelumnya memastikan ketidakhadiran kliennya dalam rencana pelimpahan tahap II yang dijadwalkan Jumat 18 September kemarin.
Pertimbangannya, karena jadwal pemanggilan pertama bersamaan dengan agenda kerja tersangka yang masih berperan sebagai Ketua nonaktif KPK dan mepetnya waktu pemanggilan serta surat pemberitahuan sebelumnya.‎ Karena itu pihaknya meminta kepada Polda Sulselbar menjadwalkan ulang pelimpahan tahap II tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Polri. Namun, karena lokus perkaranya berada di Makassar, Bareskrim kemudian melimpahkan perkaranya ke Polda Sulselbar pada 29 Januari 2015.
Dituduh Memalsukan Dokumen
Dalam penyidikan kasus ini, Polda Sulselbar kemudian menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka pada 2 Februari 2015. Tidak terima penetapan tersangkanya, Feriyani lalu melaporkan Abraham dan seorang rekannya bernama Sukriansyah Latief alias Uki ke Bareskrim dalam kasus serupa.
Selanjutnya, kepolisian melakukan gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 9 Februari 2015. Alhasil, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka, namun Uki tidak ditetapkan tersangka. Status tersangka itu juga baru diekspose pada 17 Februari 2015.
Kasus ini menyeret Abraham lantaran namanya tercantum dalam KK yang dipakai Feriyani Lim, saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Dalam dokumen itu, tertera Abraham sebagai kepala keluarga dengan alamat di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 264 ayat 1 subsider Pasal 266 ayat 1 UU 23/2006 juncto Pasal 93 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen. (J)


Ahok Kunjungi Rotterdam Setelah 3 Kali Tolak Undangan Walikota


Jakarta, Indonesia Makmur - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi undangan Walikota Rotterdam Ahmed Aboutaleb untuk datang ke Belanda. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat sistem reklamasi yang dilakukan Rotterdam.

Ahok mengungkapkan, dia sebenarnya merasa tidak perlu harus pergi meninjau langsung ke lokasi. Tapi, sudah 3 kali sang walikota mengirim surat memintanya untuk datang dan meninjau langsung.

"Dia bilang 'kami sampai sudah malu nulis surat undang Bapak karena setiap tulis surat buat Bapak, pasti Bapak balas dengan resmi mohon maaf tidak bisa hadir," ungkap Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat 18 September 2015.

Sebagai gantinya, Ahok selalu mengirim PNS DKI Jakarta yang potensial untuk mempelajari semua hal di Rotterdam. Pengiriman pegawai DKI ini sudah hampir lolos ketiga kalinya. Nyatanya, Ahok belum juga mau datang. Inilah yang menbuat Aboutaleb sungkan.

"Ini gelombang ke 3 sudah mau pulang Bapak masih belum datang. Saya bilang kan bisa nonton di Youtube. Dia bilang 'beda kalau Bapak bisa lihat langsung lihatin DAM-nya semua yang dibikin Belanda dari tahun 1925 Bapak bisa tahu," tambah Ahok.

Ahok mengaku kagum dengan keputusan berani Belanda mereklamasi laut mereka. Meski terus diprotes warganya dengan berbagai alasan, program itu tetap berjalan. Sehingga hasilnya bisa dinikmati saat ini.

"Kenapa Belanda mutuskan. Padahal pascatahun 1925 dulu orang protes, apa gila buang biaya, buang biaya bikin tanggul, bikin urukan, pelabuhan laut juga waktu itu kapalnya mana tapi karena keputusan yang tepat orang banyak bisa ekspor. Jerman segala macem pun lewat Rotterdam," tutur Ahok.

Ahok bertolak dari Jakarta menuju Rotterdam pada Sabtu 19 September 2015. Di sana, Ahok akan mengunjungi beberapa kota selain Rotterdam. Kunjungan itu berakhir pada Rabu, 23 September 2015 dan tiba kembali di Jakarta pada Kamis, 24 Desember 2015. (J)

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "